Potensi Risiko Pengumuman Figur Cawapres 2024 yang Terlalu Awal

Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 dan berlangsung hingga tanggal 25 November 2023. Selama periode ini, para calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat dapat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pilpres 2024.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengakui bahwa pengumuman figur calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024 belum perlu dilakukan pada saat ini. Menurutnya, pengumuman tersebut masih terlalu dini dan berisiko terbaca oleh lawan politik.

Dalam tahapan politik yang sensitif seperti Pilpres, pengumuman cawapres perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak memberikan kesempatan bagi lawan politik untuk merespon atau mengambil langkah strategis yang dapat merugikan calon presiden dan cawapres. Oleh karena itu, penentuan cawapres perlu melalui proses penjajakan dan konsolidasi yang matang antara calon presiden dan partai-partai politik atau koalisi yang mendukungnya.

Kondisi Pencapresan Ganjar Pranowo

Cawapres pendamping bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, telah mengerucut menjadi lima nama. Pada awalnya, terdapat 10 nama calon wakil presiden yang dianggap sebagai calon potensial untuk mendampingi Ganjar Pranowo. Namun, setelah proses penjajakan dan seleksi lebih lanjut, lima nama tersebut berhasil dipilih sebagai calon potensial yang kemungkinan besar akan mendampingi Ganjar dalam Pilpres 2024. Lima nama tersebut adalah Jenderal (Purn) Andika Perkasa, yang merupakan mantan Panglima TNI, Ketua Partai Kebangkitan Bangasa (PKB) Muhaimin Iskandar, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Proses seleksi cawapres ini menunjukkan bahwa partai PDIP sedang melakukan upaya untuk memilih cawapres dengan cermat dan melalui pertimbangan yang matang. Pemilihan cawapres yang tepat dianggap penting untuk memperkuat koalisi dan meraih dukungan yang luas dalam Pilpres 2024. Namun, belum ada kepastian resmi mengenai siapa yang akan menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo dalam Pilpres nanti, karena pengumuman resmi dari partai dan calon presiden belum dilakukan.

Baca Juga : Pegawai Bank di Sumsel Ditangkap karena Tilep Rp1,2 Miliar untuk Judi Online

Kondisi Pencapresan Anies Baswedan

Pendapat mengenai figur cawapres pendamping Anies Baswedan ternyata berbeda antara Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, menekankan bahwa Anies Baswedan sebaiknya tidak memilih cawapres berdasarkan pertimbangan dari partai politik (parpol). Ali mengingatkan Anies untuk memilih cawapres berdasarkan tiga kriteria yang telah ditetapkan dalam Piagam Deklarasi Koalisi Perubahan.

Kriteria yang dimaksud adalah kemampuan cawapres untuk membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi, dan kemampuan untuk membantu membuat proses pemerintahan berjalan efektif. Ali berpendapat bahwa memilih cawapres berdasarkan pertimbangan partai politik saja dapat berisiko terjebak dalam kepentingan partikular dan tidak selalu menghasilkan figur yang sesuai dengan kebutuhan koalisi dan kepentingan nasional.

Sebaliknya, Partai Demokrat menyatakan pendapatnya bahwa figur cawapres tidak harus berasal dari nonparpol. Pernyataan dari Partai Demokrat ini menandakan bahwa mereka tidak menganggap masalah apabila cawapres pendamping Anies berasal dari partai politik. Partai Demokrat menekankan bahwa penting untuk memperkuat kerja sama politik dengan partai-partai pendukung lainnya, termasuk PPP, Hanura, dan Partai Perindo, guna meraih kemenangan bersama di Pileg dan Pilpres 2024. Meskipun pendapat kedua partai berbeda, kedua pihak memahami pentingnya memilih cawapres yang tepat untuk memperkuat koalisi dan meraih dukungan yang luas dalam Pilpres 2024.

Kondisi Pencapresan Prabowo Subianto

Terkait Pilpres 2024, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menghadapi situasi yang rumit. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengancam untuk meninggalkan mitra koalisinya, Partai Gerindra, jika tidak memenuhi tuntutan untuk menjadikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres). 

Namun, situasi ini masih dalam tahap perkembangan dan dapat berubah seiring dengan dinamika politik yang terjadi. Masih ada waktu hingga pendaftaran pasangan calon pada Oktober 2023 untuk mencari kesepakatan dan mengatasi perbedaan pandangan di dalam koalisi.

Dalam diskusi bertajuk ‘PKB Mendengar’, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa PKB merupakan partai yang memiliki kesetiaan dalam berkoalisi. Namun, kesetiaan itu diberikan dengan syarat dan catatan. Gus Jazil, begitu ia akrab disapa, menyampaikan bahwa PKB akan tetap setia dalam koalisi jika partai-partai lain dalam koalisi juga menunjukkan kesetiaan yang sama. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa PKB mengharapkan kesetiaan dan konsistensi dari partai-partai mitra koalisi. Jika partai-partai lain dalam koalisi tidak setia atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan bersama, maka PKB mungkin akan mengkaji kembali posisinya dalam koalisi. Dapat terlihat bahwa PKB memiliki pendekatan yang realistis dan mempertimbangkan dinamika politik dalam berkoalisi. Kesetiaan dalam berkoalisi bukanlah hal yang statis, tetapi harus dibangun atas dasar saling pengertian dan komitmen dari semua pihak yang terlibat. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top